Tentang (DLHP dan Aplikasi)
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan merupakan Perangkat Daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang lingkungan hidup dan perikanan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten, yang meliputi penaatan dan penataan lingkungan, pengendalian pencemaran dan konservasi lingkungan serta kebersihan dan pertamanan. SIMPLE (Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Lingkungan Hidup secara Elektronik) merupakan sistem elektronik yang didesain oleh DLH Kab. Purworejo untuk memudahkan Pelaku / Pemrakarsa / Penanggung Jawab Usaha Kegiatan dalam mengurus :
Panduan
Berikut beberapa petunjuk penggunaan Layanan Sistem Informasi Persetujuan Lingkungan secara Elektronik (SIMPLE) :
1. Pendaftaran Hak Akses
2. Verifikasi SPPL
3. Pemeriksaan Formulir UKL-UPL
4. Permohonan Persetujuan Teknis
5. Permohonan Surat Kelayakan Operasi
6. Pengajuan Pengawasan Lingkungan Hidup / Laporan Semester Pelaksanaan UKL-UPL
7. Masukan-saran terkait Kegiatan/Usaha yang Mengajukan Pemeriksaan Formulir UKL-UPLukan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL
Beberapa formulir yang digunakan untuk Pengajuan Laporan Semester Pelaksanaan UKL-UPL dan Permohonan Surat Kelayakan Operasi dapat diakses melalui beberapa link berikut :
Kontak
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Jl. Kartini No. 13 Purworejo 67113 | |
(0275) 321021 | |
dlhp@purworejokab.go.id |